Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Surabaya, Usut Dugaan Korupsi PerizinaPenggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan perizinan di instansi tersebut.

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Surabaya, Usut Dugaan Korupsi Perizina

Surabaya,- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Tidar No. 123, Surabaya, Kamis (16/4/2026).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan perizinan di instansi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penggeledahan dimulai sejak sekitar pukul 12.30 WIB. Hingga sore hari, aktivitas di dalam kantor terlihat masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat, termasuk personel Polisi Militer yang berjaga di sejumlah titik.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana kantor cenderung lengang. Tidak tampak aktivitas pegawai di area luar gedung, bahkan menjelang jam pulang kerja.

Sejumlah petugas dari kejaksaan bersama aparat keamanan terlihat siaga di pintu masuk selama proses penggeledahan berlangsung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistyono, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut Adnan, hingga saat ini tim penyidik masih melakukan

penggeledahan guna mencari serta mengumpulkan alat bukti yang relevan untuk mengungkap perkara tersebut.

Kejati Jatim menegaskan akan terus mendalami kasus ini secara profesional dan transparan.(alr)