Terbongkar Jaringan Love Scamming di Tangerang, 27 WNA Gunakan AI untuk Peras KorbanDirektorat Jenderal Imigrasi membongkar jaringan kejahatan siber internasional bermodus love scamming (Foto Ilustrasi)

Terbongkar Jaringan Love Scamming di Tangerang, 27 WNA Gunakan AI untuk Peras Korban

TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar jaringan kejahatan siber internasional bermodus love scamming yang beroperasi di wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan, Banten. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) ditangkap dalam operasi pengawasan keimigrasian pada 8–16 Januari 2026.

Para pelaku diduga menjalankan penipuan asmara secara terorganisir dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk menyamar sebagai perempuan dan membangun hubungan emosional dengan korban di dunia digital. Korban dari kejahatan ini juga mayoritas merupakan WNA.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari pemantauan intensif terhadap kawasan perumahan yang dihuni WNA dengan aktivitas tertutup dan tidak lazim.

“Tim pengawasan keimigrasian mengamankan 27 WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan kejahatan siber bermodus love scamming,” kata Yuldi dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Operasi pertama dilakukan pada 8 Januari 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 14 WNA, terdiri dari 13 warga negara China dan satu warga negara Vietnam.

Pengembangan kasus berlanjut pada 10 Januari, dengan penangkapan tujuh WNA asal China di dua lokasi berbeda. Puncaknya, pada 16 Januari, empat WNA kembali diamankan di kawasan perumahan lain di Tangerang. Dua di antaranya masuk daftar Subject of Interest (SOI) karena sebelumnya telah terdeteksi aparat.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh lokasi diketahui saling terhubung dan dikendalikan oleh satu jaringan kejahatan siber yang sama. Jaringan ini disebut dikomandoi seorang warga negara China berinisial ZK, dibantu beberapa orang lain.

Selain pelaku utama, petugas juga memeriksa asisten rumah tangga yang bekerja di lokasi-lokasi tersebut untuk memperkuat penyelidikan. Saat ini, Imigrasi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta aliran kejahatan digital lintas negara tersebut. (ref)