Menhub Tegaskan Pesawat ATR 42-500 IAT Laik Terbang Sebelum Kecelakaan di BulusaraungDari hasil pemeriksaan administrasi dan dokumen penerbangan, pesawat dinyatakan memenuhi syarat untuk terbang ( Foto Ilustrasi)

Menhub Tegaskan Pesawat ATR 42-500 IAT Laik Terbang Sebelum Kecelakaan di Bulusaraung

Makassar - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang mengalami kecelakaan di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dinyatakan laik terbang sebelum insiden terjadi.

Hal tersebut disampaikan Menhub saat meninjau langsung proses pencarian dan evakuasi di Posko SAR Aju, Desa Tompo Bulu, Pangkep, Senin malam (19/1/2026).

Menurut Dudy, kelaikan pesawat telah diperiksa berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki oleh pesawat tersebut. Dari hasil pemeriksaan administrasi dan dokumen penerbangan, pesawat dinyatakan memenuhi syarat untuk terbang.

“Kalau laik terbang, iya. Syarat utamanya adalah layak terbang. Kami sudah memeriksa dokumen yang dimiliki pesawat tersebut dan dinyatakan layak terbang,” ujar Dudy kepada wartawan.

Terkait isu adanya dugaan masalah teknis pada pesawat sebelum kecelakaan, Menhub menegaskan pihaknya belum ingin berspekulasi. Ia menilai terlalu dini untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan tanpa bukti yang kuat.

“Kita tidak ingin menyampaikan sesuatu yang belum tentu kebenarannya dan belum ada pembuktian,” katanya.

Dudy menjelaskan, penerbangan pesawat ATR 42-500 tersebut merupakan penerbangan surveillance atau pengawasan wilayah laut yang menjadi tugas rutin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Soal ketinggian terbang, rute, maupun faktor teknis lainnya, Menhub menyebut seluruhnya akan dikaji lebih lanjut setelah semua bukti terkumpul, termasuk data dari kotak hitam atau black box. Hasil akhir penyebab kecelakaan akan disampaikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Setelah semua bukti dan fakta terkumpul, KNKT yang akan menyampaikan hasil penyelidikannya. Dari situ baru bisa diketahui penyebab kecelakaan,” jelasnya.

Mengenai korban jiwa, Menhub menyampaikan bahwa identifikasi korban dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan harus melalui proses verifikasi resmi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan lebih dari seribu personel gabungan telah dikerahkan untuk mendukung operasi pencarian dan evakuasi. Pemerintah daerah juga menurunkan tim kebencanaan, kesehatan, serta logistik.

“Ini bukti kekompakan dan keseriusan semua pihak untuk mempercepat proses evakuasi korban,” ujar Andi Sudirman.

Pada hari ketiga operasi SAR, tim gabungan kembali menemukan satu korban perempuan di jurang Gunung Bulusaraung dengan kedalaman sekitar 50 meter dari puncak gunung. Sehari sebelumnya, satu korban laki-laki juga ditemukan di lokasi yang sama. (bank)