Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengatakan, dalam operasi tersebut KPK mengamankan 15 orang, dan 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangannya.
Dalam OTT tersebut, tim KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta aliran dana yang terlibat dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan intensif di Jakarta.
Maidi diketahui merupakan Wali Kota Madiun hasil Pilkada Serentak 2024. Ia terpilih bersama Wakil Wali Kota Bagus F. Panuntun dengan perolehan suara sekitar 56 persen. Pasangan ini didukung oleh 11 partai politik.
Sebelum terjun ke dunia politik, Maidi memiliki latar belakang sebagai pendidik dan birokrat, dengan pengalaman panjang di Dinas Pendidikan hingga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan resmi perkara ini setelah proses pemeriksaan awal. (ref)
Dalam OTT tersebut, tim KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.(Foto Ilustrasi) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!