Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Jalani Tes DNA di Polda SulselKeluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Jalani Tes DNA di Polda Sulsel (Foto Ilustrasi)

Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Jalani Tes DNA di Polda Sulsel

Makassar - Keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) mulai menjalani pemeriksaan ante mortem di Posko DVI Biddokkes Polda SulawesiSelatan, Makassar, pada Minggu (19/1/2026).

Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris mengatakan, salah satu keluarga korban telah mendatangi posko untuk memberikan keterangan sekaligus menjalani pengambilan sampel DNA. Sampel tersebut diperlukan untuk proses pencocokan identitas korban apabila jenazah ditemukan.

“Kami menerima satu orang keluarga korban yang secara aktif datang ke posko DVI. Sampel DNA sudah kami ambil untuk keperluan identifikasi,” ujar Muhammad Haris.

Keluarga yang menjalani tes DNA tersebut adalah Haerul Gunawan, adik kandung dari Muhammad Farhan Gunawan yang merupakan kopilot pesawat ATR 42-500. Pemeriksaan ini dilakukan guna mempermudah proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

Selain di Sulawesi Selatan, pemeriksaan serupa juga dilakukan di daerah lain. Salah satu keluarga korban atas nama Esther Aprilita, pramugari dalam penerbangan tersebut, menjalani pemeriksaan ante mortem di Biddokkes Polda Jawa Barat.

Muhammad Haris menambahkan, pihaknya masih terus menghubungi dan mendatangi keluarga korban lainnya. Dari total 10 orang yang berada di dalam pesawat, masih ada delapan korban yang keluarganya akan diambil keterangan serta sampel DNA.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Makassar telah ditetapkan sebagai pusat identifikasi korban. Sejumlah personel DVI Mabes Polri juga telah dikerahkan untuk mendukung proses tersebut.

Untuk mempercepat pelayanan, kepolisian menerapkan sistem jemput bola dengan berkoordinasi bersama Biddokkes di berbagai daerah, baik untuk pemeriksaan ante mortem maupun post mortem.

Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport diketahui mengangkut 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang. Tiga penumpang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni Ferry Irawan, Deden Mulyana, dan Yoga Naufal.

Adapun kru pesawat terdiri dari pilot Andi Dahananto, kopilot Muhammad Farhan Gunawan, serta awak kabin Hariadi, Restu Adi, Dwi Murdiono, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita.

Sebelumnya, pesawat ATR 42-500 dilaporkan hilang kontak saat melintasi kawasan pegunungan Bulusaraung di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026). Hingga hari kedua operasi SAR, tim gabungan telah menemukan sejumlah serpihan pesawat serta satu jenazah korban yang masih dalam proses identifikasi.(bank)