Surabaya, - Percepatan penggunaan kendaraan listrik di Jawa Timur dinilai harus diiringi kebijakan yang memperhatikan keberlanjutan infrastruktur. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mengingatkan, transformasi menuju transportasi ramah lingkungan perlu dibarengi mekanisme pembiayaan yang adil sesuai beban kendaraan terhadap jalan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Agus Wicaksono, mengatakan kendaraan listrik tetap menjadi bagian penting dalam upaya menekan emisi karbon. Namun, menurutnya, pemerintah perlu menghitung dampak teknis kendaraan terhadap daya tahan jalan, terutama kendaraan berbobot besar yang menggunakan baterai berkapasitas tinggi.
"Yang perlu kita lihat bukan kendaraan listriknya sebagai masalah. Tetapi bagaimana memastikan perubahan teknologi kendaraan tidak menimbulkan ketidakseimbangan antara manfaat yang diterima pengguna dengan biaya pemeliharaan infrastruktur yang ditanggung pemerintah," kata Agus.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim itu menjelaskan, bobot sejumlah kendaraan listrik lebih besar dibanding kendaraan berbahan bakar minyak karena penggunaan baterai berkapasitas besar. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap struktur perkerasan jalan sehingga perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan infrastruktur.
Menurut Agus, kebijakan pemerintah tidak cukup hanya membedakan kendaraan berdasarkan sumber energi, tetapi juga harus mempertimbangkan besarnya beban yang diterima jalan.
"Semakin besar beban yang diterima perkerasan, semakin besar pula tekanannya terhadap struktur jalan. Karena itu pendekatan kebijakan tidak cukup hanya membedakan kendaraan berdasarkan jenis energinya, listrik atau BBM," ujarnya.
Ia mengungkapkan, jaringan jalan provinsi di Jawa Timur memiliki panjang sekitar 1.421 kilometer. Dengan tingkat kemantapan jalan mencapai 89,61 persen, pemerintah daerah masih memiliki tantangan besar untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur di tengah pertumbuhan kendaraan.
Karena itu, Agus mengusulkan agar Pemprov Jatim menyusun kajian mengenai kontribusi kendaraan terhadap infrastruktur berdasarkan dampak aktual yang ditimbulkan. Salah satu opsi yang dapat dikembangkan adalah optimalisasi formula Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mempertimbangkan bobot kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan, serta kelas jalan yang digunakan.
"Yang perlu dikaji adalah apakah formula kontribusi kendaraan saat ini sudah mencerminkan beban aktual kendaraan tersebut terhadap infrastruktur," tegasnya.
Ia menilai kendaraan listrik pribadi berbobot ringan tetap layak memperoleh insentif untuk mendukung percepatan transisi energi. Sebaliknya, kendaraan listrik komersial seperti truk dan bus berbobot besar yang beroperasi dengan frekuensi tinggi dapat diberikan kontribusi fiskal yang lebih proporsional sesuai dampaknya terhadap jalan.
Selain itu, Agus mendorong Pemprov Jatim membangun sistem data terpadu antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan instansi pengujian kendaraan. Integrasi data tersebut dinilai penting agar kebijakan berbasis fakta, mulai dari bobot kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan hingga kondisi ruas jalan yang dilalui.
Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan jalan tidak hanya dipengaruhi kendaraan listrik, tetapi juga kendaraan bermuatan berlebih, kualitas konstruksi, drainase, curah hujan, hingga usia perkerasan jalan.
"Jangan sampai nanti ada kesimpulan bahwa kerusakan jalan semata-mata disebabkan kendaraan listrik. Itu tidak tepat. Karena itu kajiannya harus komprehensif dan berbasis bukti," katanya.
Menurut Agus, sektor kendaraan merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan daerah melalui PKB. Karena itu, sebagian manfaat fiskal dari sektor tersebut perlu diarahkan kembali untuk menjaga kualitas jalan sebagai aset publik.
Ia pun mengusulkan penyusunan Roadmap Fiskal Kendaraan Listrik dan Keberlanjutan Jalan Provinsi 2026–2035 yang memuat proyeksi pertumbuhan kendaraan listrik, klasifikasi bobot kendaraan, kebutuhan pemeliharaan jalan, hingga skema kontribusi fiskal berbasis dampak terhadap infrastruktur.
"Prinsipnya sederhana, semakin besar beban yang diberikan kepada infrastruktur publik, semakin proporsional pula kontribusinya untuk menjaga infrastruktur tersebut," pungkas Agus. (alr)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skema fiskal yang menyesuaikan perkembangan kendaraan listrik dengan kebutuhan pembiayaan infrastruktur jalan 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!