Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang dari TPS Liar di BekasiKepolisian mengamankan sebanyak 21 karung berisi cacahan uang yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS). (Foto Ilustrasi)

Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang dari TPS Liar di Bekasi

Bekasi — Kepolisian mengamankan sebanyak 21 karung berisi cacahan uang yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Puluhan karung tersebut kini disimpan di Mapolsek Setu untuk mencegah keresahan warga.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, karung-karung berisi potongan uang itu diserahkan langsung oleh pemilik lahan kepada pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan karena keberadaan cacahan uang di lokasi TPS dikhawatirkan memicu kegaduhan di lingkungan sekitar.

“Untuk sementara kami menerima penyerahan dari pemilik lahan. Saat ini 21 karung cacahan uang kami amankan di Polsek,” ujar Usep, Kamis (5/2/2026).

Menurut Usep, penyerahan karung cacahan uang dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Selain 21 karung yang sudah diamankan, polisi juga mendapati masih ada sekitar tujuh karung cacahan uang lainnya yang berada di area tempat pembuangan sampah.

Pihak kepolisian saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bank Indonesia terkait penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan pengangkutan kembali cacahan uang tersebut.

“Nanti kami menunggu petunjuk dari Bank Indonesia apakah akan diangkut kembali. Untuk sementara kami menunggu hasil resmi dari BI,” kata Usep.

Usep menegaskan, hingga saat ini 21 karung cacahan uang tersebut belum diserahkan ke Bank Indonesia dan masih berada dalam pengamanan Polsek Setu.

Sebelumnya, video yang menampilkan tumpukan cacahan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di TPS liar Desa Taman Rahayu viral di media sosial. Temuan tersebut menarik perhatian publik dan mendorong polisi untuk segera melakukan pengamanan serta koordinasi dengan pihak terkait. (ref)