Sidoarjo — Dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial WM dan LJ ditangkap setelah tertangkap tangan mencuri uang penumpang di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG716 rute Jakarta–Surabaya. Aksi pencurian tersebut diketahui setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Juanda.
Kedua pelaku langsung diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Angkasa Pura, Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal), Satgas Bandara Juanda, pihak maskapai, serta petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Penangkapan ini bermula dari laporan petugas Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang kebetulan berada dalam penerbangan yang sama.
Korban dalam kasus ini merupakan WNA asal Malaysia yang kehilangan uang sebesar Rp5 juta dan US$500 dari tas kabin. Kejadian terjadi sekitar pukul 11.15 WIB saat korban meninggalkan kursinya untuk ke toilet.
Awak kabin kemudian melihat salah satu pelaku mengambil tas korban dari kompartemen atas (overhead bin) dan segera memberi tahu korban.
Saat kembali ke tempat duduk, korban mendapati tasnya sudah terbuka dan berada di dekat tersangka. Ketika dilakukan pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka WM secara tiba-tiba melemparkan sejumlah uang ke arah kursi korban.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.
“Dalam pemeriksaan, WM mengakui telah mengambil uang milik korban, meskipun sebelumnya sempat mengklaim keliru mengira tas tersebut adalah miliknya,” ujar Agus Winarto, Rabu (4/2).
Meski korban telah memaafkan perbuatan pelaku, petugas tetap melanjutkan proses pemeriksaan. Kedua WNA tersebut dinilai melanggar kebijakan selektif keimigrasian dan tidak memberikan manfaat bagi Indonesia.
Atas perbuatannya, WM dan LJ dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal serta penangkalan sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pihak Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum atau mencurigakan. (alr)
Saat dilakukan pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka secara tiba-tiba melemparkan sejumlah uang ke arah kursi korban (Foto Ilustrasi) 












Komentar
Tuliskan Komentar Anda!