Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing (valas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan uang tersebut ditemukan saat OTT yang digelar pada Sabtu (10/1/2026).
“Sementara ditemukan ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” ujar Fitroh.
Menurut Fitroh, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurangan nilai pajak. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi dan nilai pasti kerugian negara dalam kasus tersebut.
Fitroh memastikan OTT dilakukan langsung di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak serta beberapa pihak dari wajib pajak (WP).
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” kata Fitroh singkat. Namun, ia belum mengungkapkan jumlah pasti pihak yang ditangkap.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Penangkapan menyasar pegawai Direktorat Jenderal Pajak di lingkungan Kementerian Keuangan, tepatnya di wilayah Jakarta Utara.
Kabar OTT tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta,” ujar Budi.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para terduga yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan 11 operasi tangkap tangan. Sejumlah pejabat negara dan kepala daerah turut terjaring, di antaranya Immanuel Ebenezer Gerungan yang pernah menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Gubernur Riau Abdul Wahid, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor perpajakan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola keuangan negara. ref)
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK pada tahun 2026. 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!