Industri Rumahan Senjata Api Ilegal di Sumedang Ratusan Amunisi DisitaBarang bukti yang kami amankan antara lain senjata api rakitan, peralatan perakitan, dan ratusan amunisi siap pakai (Foto Ilustrasi)

Industri Rumahan Senjata Api Ilegal di Sumedang Ratusan Amunisi Disita

Sumedang – Kepolisian berhasil membongkar pabrik senjata api ilegal rumahan di wilayah Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam operasi gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, lima orang terduga pelaku ditangkap bersama ratusan amunisi siap pakai.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (11/1/2026) setelah polisi mengembangkan penyelidikan terkait peredaran senjata api ilegal yang meresahkan masyarakat. Lokasi produksi diketahui berada di sebuah rumah yang tersembunyi di gang sempit kawasan Cipacing.

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono, mengatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan berat.

“Tim gabungan berhasil mengungkap home industry perakitan senjata api ilegal di Cipacing, Sumedang. Dari operasi ini, kami mengamankan lima orang terduga pelaku,” ujar Pendi.

Penangkapan para pelaku berlangsung di beberapa lokasi berbeda. Sebagian pelaku diringkus di area parkir minimarket, sementara lainnya ditangkap saat berada di pinggir jalan. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA.

Setelah penangkapan, polisi langsung menggeledah rumah yang dijadikan bengkel perakitan senjata api. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata api rakitan, alat pembuat senpi, mesin bubut, serta ratusan butir amunisi.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain senjata api rakitan, peralatan perakitan, dan ratusan amunisi siap pakai,” jelas Pendi.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk menelusuri jaringan penjualan dan pihak-pihak yang menjadi pembeli senjata api ilegal tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti wilayah Cipacing yang dikenal sebagai sentra kerajinan senapan angin, namun kerap disalahgunakan oknum tertentu untuk memproduksi senjata api ilegal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap produksi dan peredaran senjata api ilegal demi menjaga stabilitas keamanan.( bank)