Hari ke-10 Longsor Cisarua, Tim DVI Identifikasi 58 Jenazah KorbanDari 79 kantong jenazah, 58 di antaranya telah teridentifikasi. (Foto ilustrasi)

Hari ke-10 Longsor Cisarua, Tim DVI Identifikasi 58 Jenazah Korban

Bandung Barat – Proses penanganan bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, memasuki hari ke-10. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi 58 jenazah dari total 79 kantong jenazah yang dievakuasi dari lokasi bencana.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa hingga Senin (2/2/2026), masih terdapat 21 jenazah yang belum teridentifikasi.

“Dari 79 kantong jenazah, 58 di antaranya telah teridentifikasi. Sisanya masih dalam proses pemeriksaan lanjutan,” ujarnya di Mapolda Jabar.

Dalam proses identifikasi, tim DVI menemukan dua kantong jenazah yang merupakan satu bagian tubuh korban. Selain itu, terdapat satu kantong berisi bagian paha dan kaki yang setelah pemeriksaan forensik dipastikan bukan korban longsor, melainkan jenazah lama dari area pemakaman keluarga di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, 16 kantong jenazah masih berada di RSUD Cibabat dan RS Sartika Asih untuk proses pencocokan DNA pembanding. Sementara tiga kantong lainnya masih menjalani tahap identifikasi awal dan pembersihan sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan.

Hendra menjelaskan, tim DVI secara rutin melakukan rekonsiliasi data antemortem dan postmortem, yang biasanya dilaksanakan setiap sore. Setelah proses tersebut rampung, identitas korban akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Tantangan utama dalam identifikasi adalah kondisi jenazah yang telah tertimbun lebih dari enam hari, sehingga mengalami pembusukan dan perubahan jaringan. Meski begitu, Hendra memastikan berbagai metode forensik masih memungkinkan digunakan dan hingga kini tidak ada kendala yang tidak dapat diatasi oleh tim gabungan.

Untuk memudahkan pendataan, Polda Jabar juga membuka tiga pos laporan orang hilang, masing-masing di Pos Basarnas, kantor kelurahan setempat, dan Pos DVI. Hingga hari ke-10, tercatat 108 laporan kehilangan diterima di Pos DVI.

Terkait kemungkinan adanya unsur pidana, Polda Jabar telah melakukan koordinasi sejak hari kedua pascakejadian dengan berbagai instansi terkait, termasuk dinas pertanian dan tim geologi. Kajian difokuskan pada aspek tata guna lahan di kawasan kaki gunung, termasuk batas wilayah yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas penanaman serta peran pemerintah setempat dalam aspek legalitas lahan.

Penyelidikan dan proses identifikasi korban longsor Cisarua akan terus dilanjutkan hingga seluruh jenazah berhasil dikenali dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.(ord)