Ratusan Warga Nganjuk Tertipu Investasi Online Snapboost, Kerugian Capai Milyaran Rupiah Para korban mengaku tergiur dengan iming-iming cashback hingga 100 persen hanya dalam waktu dua hari setelah melakukan deposit.

Ratusan Warga Nganjuk Tertipu Investasi Online Snapboost, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

Nganjuk,- Kasus dugaan penipuan berkedok investasi online kembali terjadi. Kali ini, ratusan warga Kabupaten Nganjuk diduga menjadi korban platform bernama Snapboost yang menjanjikan keuntungan instan.

Para korban mengaku tergiur dengan iming-iming cashback hingga 100 persen hanya dalam waktu dua hari setelah melakukan deposit. Namun kenyataannya, dana yang sudah disetor justru tidak bisa ditarik kembali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 600 orang dari berbagai latar belakang, mulai dari pensiunan ASN, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum. Nilai kerugian pun bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah per orang.

Salah satu korban mengungkapkan, pada awalnya aplikasi tersebut sempat memberikan keuntungan kecil sehingga menumbuhkan kepercayaan pengguna.

“Awalnya memang cair, walaupun kecil. Tapi setelah kita diminta tambah deposit dengan iming-iming lebih besar, justru saldo tidak bisa ditarik,” ungkap salah satu korban.

Korban lainnya juga menyebut bahwa sistem dalam aplikasi tiba-tiba mengalami kendala saat jumlah dana yang diinvestasikan semakin besar.

Merasa dirugikan, para korban kemudian mendatangi koordinator atau leader di wilayah Nganjuk sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Sementara itu, seorang pria berinisial Thomas Eko Winarto mendatangi Polres Nganjuk untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta perlindungan. Ia mengaku juga sebagai korban dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti serta keterangan dari para korban,” ujar pihak kepolisian. (alr)