Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual, 97 Kasus Ditangani Sepanjang 2026 Kapolda Jatim Nanang Avianto menyampaikan komitmen zero tolerance terhadap kekerasan seksual dalam Seminar Nasional di Surabaya, Senin (27/4/2026)

Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual, 97 Kasus Ditangani Sepanjang 2026

Surabaya, - Komitmen tegas pemberantasan kekerasan seksual kembali ditegaskan Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, dalam Seminar Nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa” yang digelar di Surabaya, Senin (27/4/2026).

Dalam forum tersebut, Polda Jawa Timur menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual, khususnya yang dipicu relasi kuasa. Kapolda Jatim menyebut, isu kekerasan seksual kini telah menjadi perhatian global dan indikator penting kemajuan peradaban suatu bangsa.

“Dunia saat ini menuntut institusi keamanan untuk tidak hanya mahir dalam pengejaran fisik pelaku kejahatan, tetapi juga cerdas dan empatik dalam memahami trauma korban,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.

97 Kasus Kekerasan Seksual Ditangani

Sepanjang Januari hingga April 2026, jajaran Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat telah menangani 97 laporan kasus kekerasan seksual.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 laporan merupakan kasus baru di tahun 2026, sementara 27 perkara berhasil diselesaikan. “Di balik setiap angka itu ada nyawa, ada martabat, dan ada masa depan yang sedang kita perjuangkan,” ujar Kapolda.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, termasuk pihak yang menyalahgunakan kekuasaan.

Bongkar Kasus Besar hingga Sindikat Pornografi Anak

Sejumlah kasus besar berhasil diungkap sepanjang tahun ini, mulai dari kekerasan seksual terhadap atlet nasional, perlindungan kelompok rentan, hingga pembongkaran sindikat pornografi anak secara online.

Tak hanya itu, aparat juga melakukan pemulangan pekerja migran dari Timur Tengah sebagai bagian dari upaya perlindungan korban eksploitasi.

Fokus Pencegahan dan Edukasi

Meski penegakan hukum terus diperkuat, Kapolda menilai langkah preventif tetap menjadi kunci utama.

Polda Jatim kini menjalankan dua inovasi penting: Penguatan sistem penanganan terpadu bersama dinas terkait dan lembaga perlindungan perempuan dan anak Penyusunan modul edukasi bagi guru untuk deteksi dini kekerasan seksual, bullying, dan bahaya pornografi di sekolah “Guru adalah kader terdepan kita. Jika guru kuat, maka benteng perlindungan anak-anak kita akan kokoh,” ungkapnya.

Ajak Masyarakat Bergerak Bersama

Kapolda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh pemuda, hingga komunitas sosial untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan aman. “Keamanan sejati adalah ketika kelompok yang paling lemah sekalipun merasa aman di tengah masyarakat. Mari kita wujudkan Jawa Timur yang zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas dan pendekatan humanis, Polda Jatim berharap upaya pemberantasan kekerasan seksual tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mampu membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan di tengah masyarakat. (alr)