Polda Jatim pastikan kwalitas BBM Jenis Pertalite Dipasaran Tidak Tercampur Etanol Dan Air Pemeriksaan lapangan, tim Tipiter Polda Jatim

Polda Jatim pastikan kwalitas BBM Jenis Pertalite Dipasaran Tidak Tercampur Etanol Dan Air

Surabaya -Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melakukan pengecekan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kebonagung, Surabaya, dan sekitarnya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kandungan air maupun etanol dalam BBM yang dijual ke masyarakat.

Kegiatan inspeksi tersebut dilakukan pada Kamis (30/10/2025) pagi menyusul laporan masyarakat terkait dugaan adanya campuran air dalam BBM yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan lapangan, tim Tipiter menggunakan metode pasta air, yaitu teknik untuk mendeteksi kandungan air pada BBM. Caranya, petugas meneteskan pasta khusus pada tongkat ukur yang kemudian dimasukkan ke dalam tangki penyimpanan SPBU. Jika pasta berubah warna, hal itu menandakan adanya campuran air di dalam bahan bakar.

Kanit 1 Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kompol Putu Angga, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas dan kemurnian BBM yang dijual ke masyarakat.

“Kami ingin menjamin bahan bakar yang dijual sesuai standar dan tidak dicampur dengan zat lain yang dapat merugikan konsumen,” ujar Kompol Putu Angga.

Dari hasil pengecekan sementara di empat titik SPBU, termasuk di kawasan Kebonsari dan Jemursari, belum ditemukan indikasi adanya campuran air atau etanol pada BBM jenis Pertalite.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala di seluruh wilayah Jawa Timur untuk menjaga kualitas BBM dan mencegah kecurangan di tingkat penyalur.

Sementara itu, Donny Prasetyo, Sales Brand Manager Pertamina Surabaya, menyambut baik langkah tersebut.

“Ini bagian dari pengawasan distribusi energi dan perlindungan konsumen agar masyarakat mendapatkan bahan bakar berkualitas sesuai ketentuan pemerintah dan Pertamina,” jelas Donny.

Melalui kegiatan ini, Ditreskrimsus Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kepercayaan publik terhadap kualitas bahan bakar yang beredar di masyarakat. (bank)