Kapal KM Gracias Tanjung Perak Terbakar di Probolinggo, Diduga Akibat Percikan Las, Kerugian Capai RDugaan awal, api berasal dari percikan aktivitas pengelasan atau penggunaan mesin gerinda di ruang mesin yang kemudian menyambar material mudah terbakar.(Foto ilustrasi)

Kapal KM Gracias Tanjung Perak Terbakar di Probolinggo, Diduga Akibat Percikan Las, Kerugian Capai R

Probolinggo ,- Insiden kebakaran kapal terjadi di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Senin (20/4/2026) sore. Kapal Motor (KM) Gracias Tanjung Perak dilaporkan terbakar saat tengah bersandar dan menjalani perbaikan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.55 WIB. Dugaan awal, api berasal dari percikan aktivitas pengelasan atau penggunaan mesin gerinda di ruang mesin yang kemudian menyambar material mudah terbakar, termasuk bahan bakar solar di dalam kapal.

Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian lain kapal hingga memicu kepanikan pekerja pelabuhan serta anak buah kapal (ABK). Situasi sempat mencekam ketika api mendekati area penyimpanan bahan bakar.

Sejumlah ABK berinisiatif melepaskan tali tambat kapal guna menghindari risiko api menjalar ke kapal lain di sekitar lokasi. Sementara itu, upaya pemadaman awal dilakukan secara manual menggunakan peralatan seadanya serta menyedot air laut dengan mesin diesel.

Petugas pemadam kebakaran dari Damkar Kota Probolinggo menerima laporan sekitar pukul 15.10 WIB dan langsung mengerahkan tiga unit mobil damkar ke lokasi. Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.30 WIB.

Kepala Bidang Damkar Kota Probolinggo, Tri Setyo Anggodo, menyebut sekitar 30 persen bagian kapal mengalami kerusakan, terutama di ruang mesin dan bagian belakang.

“Alhamdulillah, bagian kapal yang terbakar hanya sekitar 30 persen. Berkat bantuan warga dan karyawan yang melakukan pemadaman awal dengan mesin diesel, api bisa cepat dikendalikan,” ujar Tri.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (alr)