Sabu Diselipkan dalam Roti Tawar, Petugas Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan NarkobaIlustrasi Sabu Diselipkan dalam Roti Tawar

Sabu Diselipkan dalam Roti Tawar, Petugas Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Jakarta — Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan petugas. Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi, yakni menyembunyikan enam paket sabu di dalam roti tawar.

Peristiwa ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung, Minggu (4/1/2026). Saat diperiksa, roti tawar yang dititipkan pengunjung ternyata berisi paket narkoba jenis sabu.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, temuan sabu diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang titipan.

“Benar, petugas menemukan sabu saat memeriksa barang bawaan pengunjung,” kata Ricky, Rabu (7/1/2026).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budimana, menjelaskan pengunjung awalnya meminta izin menitipkan barang kepada petugas. Setelah barang diterima dan disortir, petugas menemukan enam paket kecil sabu tersembunyi di dalam roti tawar.

“Setelah diperiksa, ditemukan enam paket narkoba yang diduga sabu,” ujarnya.

Usai menitipkan barang, pengunjung tersebut langsung meninggalkan lapas. Hingga kini, petugas masih menyelidiki siapa pihak yang menjadi tujuan pengiriman narkoba tersebut.

“Kami masih menelusuri untuk siapa barang itu ditujukan,” tambahnya.

Pihak Lapas Ambon telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke kepolisian.

Pasca kejadian, pengamanan di Lapas Ambon diperketat. Petugas meningkatkan pengawasan terhadap setiap pengunjung dan mengintensifkan razia guna mencegah penyelundupan narkoba kembali terjadi. (bank)