Densus 88 Temukan Komunitas True Crime di Medsos, Anak Rentan Terpapar Kekerasan Digitalkonferensi pers penanganan anak terpapar kekerasan digital di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri

Densus 88 Temukan Komunitas True Crime di Medsos, Anak Rentan Terpapar Kekerasan Digital

Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers penanganan anak terpapar kekerasan digital di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Kepala PPID Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardana, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah komunitas digital di media sosial yang berpotensi mendorong kekerasan ekstrem. Komunitas tersebut dibentuk dalam grup-grup media sosial dan jumlahnya mencapai puluhan.

“Kami membenarkan pernyataan Kepala BNPT. Ini bukan satu-satunya grup, melainkan salah satu dari puluhan komunitas serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Mayndra

Ia menjelaskan, kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak 2025 dan hingga kini masih dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, seperti video pendek, animasi, meme, hingga musik, sehingga mudah menarik perhatian anak-anak.

Menurut Mayndra, kondisi ini berbahaya karena anak-anak masih berada dalam fase pencarian jati diri dan belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang.

“Anak-anak cenderung mencari pengakuan. Jika terpapar konten kekerasan dan radikalisme di media sosial, pola pikir dan perilaku mereka bisa cepat terpengaruh,” jelasnya.

Densus 88 juga mencatat adanya kasus kekerasan global sepanjang 2025 yang melibatkan remaja dan terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.

“Tulisan itu kemudian diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan narasi kekerasan dapat menyebar lintas negara dan memicu aksi nyata,” ungkap Mayndra.

Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak di 19 provinsi hingga 22 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan.

“Dari hasil wawancara, ditemukan rencana aksi kekerasan ekstrem, seperti pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Mayndra.

Mayoritas anak yang terlibat berusia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun. Faktor pemicu keterlibatan mereka antara lain perundungan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, trauma, minim perhatian orang tua, serta paparan konten pornografi dan kekerasan. (ref)