22 Kg Kokain Dimusnahkan Polda Jatim, Sumenep Diduga Jalur TransitPolda Jatim Hancurkan 22 Kg Kokain, Sumenep Terindikasi Pintu Masuk Narkoba Global

22 Kg Kokain Dimusnahkan Polda Jatim, Sumenep Diduga Jalur Transit

Surabaya,- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat lebih dari 22 kilogram. Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto sebagai langkah tegas memutus peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026), Irjen Nanang menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan terbesar sepanjang tahun ini.

Awalnya, kokain yang diamankan memiliki berat kotor 27,803 kilogram. Setelah dibersihkan dari campuran pasir laut dan kemasan, berat bersih kokain murni tersisa sekitar 22,22 kilogram.

“Barang bukti ini harus segera kami musnahkan karena memiliki nilai ekonomi sangat tinggi dan rawan disalahgunakan. Pengamanan kami lakukan sangat ketat dari awal penyitaan hingga proses pemusnahan,” tegas Irjen Nanang. Selain itu, Polda Jatim juga merilis capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2026.

Tercatat sebanyak 2.231 kasus berhasil diungkap dengan total 2.851 tersangka diamankan. Polisi juga menyita berbagai jenis narkotika lain, seperti sabu-sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras. Dari pemetaan wilayah, Surabaya masih menjadi zona hitam dengan kontribusi kasus tertinggi mencapai 25,09 persen. Sementara Malang dan Sidoarjo masuk kategori zona merah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi.

Sementara temuan kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius. Meski selama ini tergolong zona kuning atau rendah, wilayah tersebut diduga dimanfaatkan sebagai jalur transit narkoba jaringan internasional.

Berdasarkan hasil analisis bersama Mabes Polri, kokain tersebut diduga berasal dari Amerika Selatan, khususnya Kolombia. Hal ini mengindikasikan keterlibatan sindikat lintas negara dalam peredaran narkotika di Jawa Timur.

“Penemuan di Sumenep ini menjadi indikasi kuat adanya jalur perdagangan gelap internasional melalui perairan kita. Garis pantai yang panjang harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Kapolda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan TNI untuk bersinergi dalam memerangi narkoba. Ia meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Bersama kita jaga Jawa Timur agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol M. Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

“Kasus seperti ini memang jarang terjadi di Jawa Timur, tapi kami pastikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan. Komitmen kami jelas, memberantas narkoba tanpa kompromi,” tandasnya. (alr)