Korlantas Genjot Digitalisasi Layanan, Wujudkan Pelayanan Publik Cepat dan TransparanKorlantas Genjot Digitalisasi Layanan

Korlantas Genjot Digitalisasi Layanan, Wujudkan Pelayanan Publik Cepat dan Transparan

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat transformasi digital di bidang pelayanan publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, digitalisasi menjadi bagian dari komitmen Polri dalam merevitalisasi sistem pelayanan di bidang registrasi dan identifikasi (Regident).

“Revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan, mulai dari pembayaran pajak kendaraan, pengurusan SIM, hingga penerbitan BPKB,” ujar Irjen Agus dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta, (20/10/2025).

Menurutnya, sejumlah layanan digital seperti aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak dan aplikasi SINAR untuk pembuatan SIM menjadi contoh konkret kemudahan yang sedang dikembangkan Korlantas.

“Pembuatan SIM harus tetap memenuhi aspek teori dan praktik, tapi prosesnya bisa dilakukan lebih efisien melalui sistem digital. Begitu juga layanan BPKB lewat sistem E-BPKB dan ERI, semua mengarah ke pelayanan berbasis teknologi,” jelasnya.

Irjen gus menambahkan, sistem digital yang diluncurkan Kapolri akan menjadi pedoman bagi Korlantas untuk memperluas dan mengoptimalkan layanan publik di seluruh Indonesia.

“Digitalisasi ini sudah diresmikan oleh Bapak Kapolri. Korlantas kini fokus bergerak cepat agar seluruh layanan publik seperti SIM, STNK, dan BPKB bisa diakses dengan sistem yang lebih terintegrasi,” tegasnya.

Ia berharap, transformasi ini tak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel.

“Prioritas kami adalah menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bisa diakses siapa pun. Masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke kantor, cukup lewat sistem digital yang tersedia,” katanya.

Kakorlantas juga mengajak media berperan aktif menyosialisasikan berbagai inovasi digital Polri agar manfaatnya bisa dirasakan luas oleh masyarakat.

“Kami berharap media ikut membantu menyebarkan informasi tentang sistem digital ini, baik untuk pembayaran pajak dengan SIGNAL maupun pembuatan SIM lewat SINAR,” pungkasnya. (bank)