BNN Ingatkan Bahaya Gas Tertawa Whip Pink, Bisa Picu Kerusakan Saraf hingga KematianBNN menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif (Foto Ilustrasi)

BNN Ingatkan Bahaya Gas Tertawa Whip Pink, Bisa Picu Kerusakan Saraf hingga Kematian

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan gas tertawa atau yang dikenal dengan Whip Pink. Zat ini belakangan ramai dibicarakan di media sosial setelah dikaitkan dengan meninggalnya seorang selebgram.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa gas tertawa mengandung Dinitrogen Oksida (N2O), yaitu zat kimia berbentuk gas tidak berwarna dengan aroma dan rasa sedikit manis. Meski memiliki manfaat di dunia medis, N2O tidak diperuntukkan untuk konsumsi rekreasi karena dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.

Menurut Suyudi, penyalahgunaan N2O sering dilakukan dengan cara dihirup menggunakan balon atau tabung kecil untuk mendapatkan efek euforia sesaat. Namun, efek tersebut sangat singkat dan dapat berdampak fatal, mulai dari kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga berujung pada kematian.

“Efek euforianya hanya sementara, tetapi dampak kerusakan yang ditimbulkan bisa permanen,” ujar Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, penggunaan N2O dalam jangka panjang berisiko menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, serta hipoksia atau kekurangan oksigen yang bisa berujung pada kematian mendadak.

BNN pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan aktif mengawasi pergaulan anak serta remaja. Edukasi dini mengenai bahaya gas tertawa dinilai penting agar penyalahgunaan zat ini dapat dicegah sejak awal.

Suyudi juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan praktik penjualan dan penggunaan N2O yang mengarah pada penyalahgunaan melalui layanan BNN di nomor 184 atau kantor kepolisian terdekat. Bagi keluarga yang membutuhkan bantuan, BNN menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi yang bersifat rahasia dan gratis.

BNN menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif, termasuk zat berbahaya seperti N2O, demi mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba. (ref)