Jakarta – Polisi mengungkap alasan pemanggilan Reza Arap terkait kematian Lula Lahfah yang terjadi secara mendadak pada Jumat (23/1/2026).
Reza Arap diperiksa karena berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat selebgram berusia 26 tahun itu meninggal dunia.
Pemeriksaan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai bagian dari penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Lula Lahfah.
Pemanggilan Reza Arap juga dilakukan guna mengklarifikasi kronologi kejadian dan menepis berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di apartemen Lula Lahfah. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi yang berada di sekitar korban.
“Hingga saat ini kami telah memeriksa enam saksi, termasuk saksi yang berada di TKP dan pihak rumah sakit. Barang bukti juga sudah diamankan dan sebagian akan diperiksa di laboratorium forensik,” ujar AKBP Iskandarsyah.
Berdasarkan hasil awal penyelidikan, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana dalam kematian Lula Lahfah.
Keterangan dari keluarga menyebutkan bahwa Lula memiliki riwayat penyakit GERD serta pembengkakan usus, yang diduga menjadi faktor penyebab meninggal dunia.
Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi dan tenaga medis guna memastikan penyebab kematian secara menyeluruh.
Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan agar publik memperoleh kejelasan terkait kasus kematian Lula Lahfah. (ref)
Pemanggilan Reza Arap juga dilakukan guna mengklarifikasi kronologi kejadian (Foto Ilustrasi) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!