Jakarta - Sebanyak 241 narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, dalam sepekan terakhir. Langkah ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya serius pemerintah dalam menekan peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan, pemindahan napi high risk ke Nusakambangan merupakan strategi pengamanan dan pembinaan jangka panjang. Total 241 warga binaan tersebut berasal dari sejumlah lapas dan rutan, mayoritas dari wilayah Jakarta, termasuk Lapas Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Salemba, serta Rutan Cipinang dan Salemba.
Pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran pemasyarakatan wilayah Jawa Tengah dan Jakarta, serta aparat kepolisian. Proses ini bertujuan memastikan keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan selama perjalanan menuju lapas dengan tingkat pengamanan tertinggi.
Mashudi menegaskan, kebijakan ini bukan tindakan represif, melainkan langkah rehabilitatif. Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat di Nusakambangan, diharapkan perilaku narapidana dapat dibina secara optimal, sekaligus membersihkan lapas asal dari gangguan keamanan dan praktik ilegal.
“Zero narkoba di dalam lapas adalah harga mati. Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan lapas yang aman dan bersih,” ujarnya, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Setelah menjalani masa pembinaan selama enam bulan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perubahan perilaku para narapidana. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah yang bersangkutan dapat dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan lebih rendah.(ref)
Pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas.(Foto ilustrasi) 












Komentar
Tuliskan Komentar Anda!