Surabaya – Polisi mengamankan Samuel Ardi Kristanto, pria yang diduga terlibat dalam kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri. Samuel, yang disebut sebagai pembeli tanah, dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (29/12/2025) siang
Samuel datang dengan dua petugas kepolisian berpakaian sipil menggunakan mobil Suzuki Ertiga hitam bernomor polisi L 1134 BAA. Ia tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 14.10 WIB.
Saat turun dari mobil, Samuel terlihat berjalan cepat dengan tangan terborgol kabel tis berwarna oranye tebal di belakang punggung. Ia tampak menunduk dan tidak memberikan komentar apa pun meski dicecar pertanyaan oleh awak media.
Samuel langsung digiring petugas menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga saat ini, pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut maupun alasan pengamanan Samuel dengan tangan terborgol.
Sebelumnya, rumah milik Nenek Elina yang berada di Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar secara paksa pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran tersebut diduga dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan itu.(alr)
Viral Pengusiran Nenek Elina, Polisi Amankan Samuel Ardi Kristanto di Surabaya 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!