Surabaya, - Kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 kembali mencuat. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menduga pelaku joki yang tertangkap bukan bekerja sendiri, melainkan bagian dari jaringan nasional yang terorganisir.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran terhadap joki berinisial H menunjukkan adanya struktur berlapis dalam praktik ilegal tersebut.
“Ada dua layer di atasnya dan layer itu selalu missing link. Sudah enggak bisa disebut lagi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Dari hasil interogasi, H mengaku direkrut melalui pertemuan di sebuah kafe. Dalam prosesnya, pelaku bahkan dilatih untuk menghafal identitas peserta asli, mulai dari nama hingga data keluarga, guna mengelabui petugas saat ujian berlangsung.
Namun, kejanggalan terungkap saat petugas melakukan pendalaman. H yang mengaku berasal dari Madura, justru tidak mampu berbahasa Madura ketika diuji.
Pihak kampus juga menemukan bahwa antarjoki tidak saling mengenal. Sistem kerja mereka dibuat terputus untuk meminimalkan risiko terbongkarnya jaringan.
“Mereka tidak pernah dipertemukan. Hanya berhubungan dengan satu pihak di atasnya,” tambah Martadi.
Meski telah diperiksa selama hampir satu jam, pelaku tidak membawa dokumen resmi apa pun yang bisa mengungkap identitas aslinya. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa jaringan joki ini dirancang sangat rapi dan profesional.
Sebagai langkah antisipasi, Unesa langsung memperketat standar operasional prosedur (SOP) selama pelaksanaan UTBK. Salah satunya dengan mengumpulkan ponsel peserta di luar ruangan ujian dan mengamankannya dalam kantong khusus untuk mencegah penyalahgunaan sinyal.
Selain itu, pemeriksaan peserta juga diperketat, termasuk penggunaan alat bantu tersembunyi di tubuh.
“Kami siapkan petugas perempuan untuk memeriksa peserta berhijab sampai ke telinga. Karena ada modus alat komunikasi disembunyikan di sana,” jelasnya. (alr)
Sebagai langkah antisipasi, Unesa langsung memperketat standar operasional prosedur (SOP) selama pelaksanaan UTBK 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!