Sidoarjo, - Bareskrim Polri kembali mengungkap praktik impor ilegal dengan menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di kawasan Ruko Surya Inti Permata, Gedangan, Sidoarjo, Selasa (21/4/2026). Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus besar penyelundupan handphone ilegal dari China yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan, langkah tersebut adalah tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya.
“Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya terkait importasi handphone ilegal berbagai merek dari China,” ujarnya.
Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menggeledah enam lokasi di wilayah Jakarta dan menemukan puluhan ribu unit ponsel ilegal. Barang bukti yang diamankan mencapai 76.756 unit, terdiri dari 56.557 unit iPhone senilai Rp225 miliar, 1.625 unit HP Android senilai Rp5 miliar, serta 18.574 aksesoris seperti baterai dan charger. Total nilai sitaan ditaksir mencapai Rp235 miliar.
Polisi juga telah menetapkan dua tersangka, yakni DCP alias P yang berperan memasukkan barang tanpa standar SNI dan dalam kondisi tidak baru, serta SJ yang bertindak sebagai distributor di dalam negeri. Keduanya dijerat dengan berbagai undang-undang, mulai dari perdagangan, perindustrian, telekomunikasi, perlindungan konsumen hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa PT TSL diduga berperan sebagai holding yang mengendalikan sejumlah perusahaan cangkang untuk memuluskan proses impor ilegal.
“PT TSL ini diduga menjadi bagian dari jaringan yang mengatur proses importasi handphone ilegal,” tegasnya.
Tak hanya ponsel, penyidik juga menemukan produk lain seperti pakaian bayi dan mainan anak yang belum memenuhi standar SNI wajib namun sudah beredar luas melalui penjualan online.
Kasus ini dipastikan masih akan berkembang. Polri membuka peluang adanya tersangka baru seiring pendalaman alat bukti dan penelusuran jaringan yang lebih luas.
Sebagai langkah serius, Polri juga telah membentuk Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan di seluruh Indonesia guna menutup celah kebocoran penerimaan negara.
“Penegakan hukum ini dilakukan untuk melindungi keuangan negara dan menjaga ketahanan ekonomi nasional,” pungkas Ade Safri. (alr)
Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya terkait importasi handphone ilegal berbagai merek dari China 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!