Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik dan Surabaya dengan total barang bukti lebih dari 33 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RJ (25), warga Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini bermula dari informasi terkait adanya pengiriman sabu yang akan masuk ke Jawa Timur pada Jumat (13/2/2026). Berdasarkan informasi itu, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RJ di rest area KM 726 B Tol Surabaya–Mojokerto, kawasan Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, Gresik.
“Petugas mendapati tersangka baru saja meletakkan bungkusan kardus di tepi jalan tol. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sekitar 10 bungkus kemasan teh China yang diduga berisi sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram,” ujar Abast dalam keterangannya.
Menurutnya, sebelum penangkapan, RJ diketahui sempat berangkat ke Dumai, Riau, untuk mengambil paket sabu sebanyak 22 bungkus dengan total berat sekitar 22 kilogram. Barang tersebut kemudian dibawa menggunakan jasa travel menuju Pulau Jawa.
“Sebagian barang diduga sudah diranjau di beberapa lokasi. Ada yang diletakkan di rest area Tol Cipularang Purwakarta, serta dua bungkus lainnya diantar di wilayah Pasuruan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat menjadi kurir karena faktor ekonomi. Ia dijanjikan upah sebesar Rp120 juta apabila berhasil mengantarkan seluruh paket sabu tersebut. Polisi kini masih memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial M yang diduga sebagai pengendali.
Selain pengungkapan di Gresik, Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengungkap kasus kedua pada 17 Februari 2026 di kawasan pergudangan Surabaya Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 22 bungkus kemasan teh China dengan berat kotor sabu mencapai 23,374 kilogram.
“Untuk kasus kedua, pelaku masih dalam pengejaran dan diduga berperan sebagai kurir. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Abast.
Polda Jawa Timur memastikan akan terus melakukan pendalaman guna membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah serta menangkap para pelaku lain yang masih buron. (alr)
Polisi menunjukkan barang bukti sabu puluhan kilogram hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba di Gresik dan Surabaya. 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!