SURABAYA – Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol dan jalur arteri selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi masyarakat.
Pembatasan tersebut diberlakukan di ruas Tol Perak serta jalur arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, mulai Sabtu (20/12/2025). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama periode Nataru.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardana menjelaskan, pembatasan angkutan barang telah dilaksanakan sejak Jumat malam. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menciptakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya saat volume kendaraan meningkat.
“Pembatasan angkutan barang sudah kami laksanakan sejak kemarin malam sesuai dengan SKB yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU,” ujar Hendrix.
Ia menambahkan, penerapan pembatasan tidak hanya dilakukan di jalan tol, tetapi juga mencakup jalur non tol atau jalur arteri. Untuk ruas tol, pembatasan berlaku pada Jumat hingga Sabtu, 19–20 Desember 2025, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. Sementara di jalur arteri, pembatasan diterapkan pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Adapun ruas jalan tol yang menerapkan pembatasan antara lain Surabaya–Gempol, Gempol–Pandaan–Malang, Surabaya–Gresik, Gempol–Pasuruan–Probolinggo, serta Probolinggo–Banyuwangi, khususnya dari Exit Tol Gending hingga Paiton yang difungsionalkan.
Untuk jalur arteri, pembatasan diberlakukan di sejumlah titik strategis, seperti Pandaan–Malang, Probolinggo–Lumajang, Madiun–Caruban–Jombang, serta Banyuwangi–Jember.
Melalui kebijakan ini, Polda Jatim berharap arus lalu lintas selama libur Nataru dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan aman, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan nyaman. (bank)
PJR Polda Jatim Terapkan Pembatasan Angkutan Barang Demi Kelancaran Lalu Lintas Nataru 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!