SURABAYA – Polisi akhirnya menangkap S (45), warga sipil yang diduga membantu Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo, dalam kasus pembunuhan FAN (21), seorang mahasiswi yang tak lain adalah adik ipar Bripka AS. Pelaku S diamankan Tim Jatanras Polda Jawa Timur dan dibawa ke Mapolda Jatim pada Jumat (19/12/2025) sore.
Pantauan di Mapolda Jatim, S terlihat mengenakan kemeja lengan pendek bermotif kotak merah-putih, celana jeans panjang, dan sandal jepit. Wajahnya tampak datar saat digiring petugas keluar dari mobil menuju Gedung Ditreskrimum. Namun, sorot matanya terlihat kebingungan saat melihat banyaknya awak media yang merekam proses pengamanan.
Kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, menjelaskan bahwa pelarian S berlangsung cukup panjang. Polisi mengejar S sejak wilayah Tiris, Probolinggo, lalu ke Lumajang, hingga akhirnya tertangkap di Pamekasan, Madura.
“Pelaku berpindah-pindah tempat dan diduga dibantu keluarga. Setelah negosiasi yang cukup alot, tersangka akhirnya berhasil kami amankan,” ujar Fauzi.
Selain mengamankan pelaku S, polisi juga menyita mobil Mitsubishi Triton warna merah milik Bripka AS sebagai barang bukti. Mobil tersebut kini diparkir di area khusus barang bukti Polda Jatim.
Sementara itu, Bripka AS sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Penetapan status hukum dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam Polda Jatim selama dua hari. Polisi menyatakan telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, termasuk keterangan saksi, kendaraan, pakaian, serta dua ponsel milik korban.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga masih mendalami alat bukti lain, termasuk CCTV dan hasil autopsi korban.
“Untuk Bripka AS, proses pidana akan dijalankan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan proses kode etik Polri,” jelasnya.
Dari keterangan keluarga, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan keinginan pelaku menguasai harta korban. Hubungan Bripka AS dengan korban dan keluarga korban disebut sudah lama tidak harmonis.
Korban FAN (21) diketahui merupakan anak bungsu pasangan Ramlan (60) dan Siti (52), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Jenazah korban ditemukan warga di dasar sungai yang sedang mengering di wilayah Pasuruan. Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm, jaket hitam, dan celana panjang.
Kasus ini masih terus dikembangkan polisi untuk mengungkap peran para pelaku secara menyeluruh.(alr)
Ilustrasi Warga Sipil yang Bantu Oknum Bripka Bunuh Mahasiswi di Pasuruan 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!