SURABAYA — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali melakukan rotasi pejabat eselon IV sebagai langkah penyegaran sekaligus penguatan organisasi. Dalam mutasi tersebut, John Franky Ariandi Yanafia, S.H., M.H. dipercaya menempati jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur.
Sebelum menempati posisi tersebut, John Franky bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Penunjukan ini merupakan bagian dari kebijakan internal Kejati Jatim untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi pelaksanaan fungsi penyidikan.
Jabatan Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Jatim sebelumnya dipegang oleh Muhammad Harris, S.H., M.H.. Saat ini, Muhammad Harris mendapat amanah baru sebagai Kasi B atau Kasi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.
Selama bertugas di Kejari Sidoarjo, John Franky dikenal aktif menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Sejumlah kasus yang ditangani di antaranya korupsi bantuan lumpur Sidoarjo, Perumda Delta Sidoarjo, dana hibah kelompok masyarakat, pengelolaan aset Rusunawa Tambaksawah, penyalahgunaan kewenangan di sektor perbankan BRI, penjualan aset tanah milik pemerintah desa, penyelewengan dana CSR Desa Entalsewu, hingga praktik pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Capaian kinerja tersebut turut mengantarkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo meraih berbagai penghargaan, baik di tingkat regional maupun nasional. Beberapa di antaranya adalah predikat terbaik I satuan kerja tipe A se-Jawa Timur dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi Tahun 2025, peringkat pertama Kejaksaan Negeri tipe A secara nasional versi KPK dalam kategori penanganan perkara korupsi Tahun 2025, serta penghargaan Kasi Pidsus terbaik se-Jawa Timur Tahun 2025.
Di luar penanganan perkara, John Franky juga dikenal memiliki terobosan di bidang pelayanan publik. Ia menggagas inovasi digital “Lapor Kajari”, sebuah platform yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat dan real time, sekaligus mendorong peran aktif publik dalam pengawasan.
Bersamaan dengan mutasi tersebut, posisi Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo kini diisi oleh Sigit Sambodo, S.H., M.Hum., guna menjaga keberlanjutan tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus.
Rangkaian mutasi ini merupakan bagian dari langkah penataan dan penguatan struktur Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, dengan tujuan meningkatkan soliditas organisasi serta efektivitas penyidikan perkara tindak pidana khusus di wilayah Jawa Timur.(alr)
Penguatan Struktur Pidsus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia Resmi Jabat Kasi Penyidikan 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!