Surabaya,- DPRD Jawa Timur memastikan penguatan anggaran infrastruktur menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya aspirasi masyarakat, terutama dari desa-desa yang mengeluhkan terbatasnya anggaran pembangunan setelah adanya perubahan skema pendanaan desa.
Meski pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 telah berlangsung beberapa hari lalu, arah kebijakan anggaran tersebut dinilai masih menjadi perhatian karena akan menentukan percepatan pembangunan di berbagai daerah di Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengatakan penguatan belanja infrastruktur dipilih agar pembangunan di tingkat desa tetap berjalan tanpa mengabaikan program-program sosial yang selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Beberapa perubahan di KUA-PPAS tentang Anggaran Perubahan salah satunya difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur Jawa Timur yang memang berdampak langsung kepada masyarakat," kata Deni.(07/07/2026)
Menurutnya, berkurangnya kemampuan desa membiayai pembangunan akibat pergeseran alokasi dana desa membuat pemerintah provinsi perlu hadir sesuai kewenangannya. Karena itu, tambahan anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan jalan, irigasi, drainase, hingga fasilitas publik lainnya.
"Karena dengan bergesernya dana desa, banyak wilayah atau desa yang tidak bisa melakukan pembangunan secara maksimal. Maka pemerintah provinsi sesuai dengan tupoksinya masuk ke wilayah-wilayah untuk memperkuat pembangunan tersebut," ujarnya.
Deni menegaskan, peningkatan anggaran infrastruktur tidak akan mengurangi berbagai program pro-rakyat yang telah berjalan. Program beasiswa pendidikan, Jatim Puspa/Jawa Ra, bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), hingga berbagai layanan sosial lainnya dipastikan tetap menjadi bagian dari prioritas APBD Perubahan.
"Jadi memang ada penambahan untuk infrastruktur, tetapi program-program lain juga tetap diperkuat. Intinya banyak program yang dimaksimalkan agar langsung bersentuhan dan memberikan dampak kepada masyarakat," katanya.
DPRD Jatim juga menyoroti persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menjadi perhatian. Menurut Deni, pemerintah provinsi bersama DPRD sedang mengkaji kemungkinan membantu penyelesaiannya apabila tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kami berkomitmen meringankan beban guru. Pemerintah provinsi akan berusaha mengambil alih penyelesaian TPG tersebut, tetapi saat ini masih dipelajari apakah secara aturan memungkinkan menggunakan anggaran provinsi karena pada dasarnya itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat," ujarnya.
Deni mengungkapkan, hasil reses anggota DPRD Jawa Timur menunjukkan persoalan infrastruktur masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat, terutama para kepala desa. Banyak usulan pembangunan belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran di tingkat desa.
"Hampir salah satu permasalahan utama yang muncul saat reses memang soal infrastruktur. Banyak kepala desa menyampaikan keluhan karena anggaran pembangunan di desa menjadi sangat terbatas sehingga tidak cukup untuk melakukan pembangunan yang signifikan. Itu menjadi salah satu pekerjaan rumah bersama," katanya.
DPRD berharap penguatan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah, tetapi juga menjaga keberlanjutan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan anggaran tersebut diharapkan mampu menjawab tuntutan pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan warga Jawa Timur. (alr)
DPRD berharap penguatan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!