Jakarta,- Skandal besar penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi akhirnya terbongkar. Polri mengungkap potensi kerugian negara yang mencengangkan, mencapai Rp1,26 triliun hanya dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.
Angka fantastis ini menjadi bukti bahwa praktik “kencing” subsidi energi terjadi secara masif dan terorganisir di berbagai daerah di Indonesia.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menyebut kondisi global ikut memperparah situasi dalam negeri, terutama akibat lonjakan harga minyak dunia yang membuka celah permainan ilegal.
“Perbedaan harga antara BBM subsidi dan non-subsidi dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan besar secara ilegal,” tegas Nunung.
Data Bareskrim Polri mencatat, kerugian dari BBM subsidi mencapai Rp516,8 miliar, sementara LPG subsidi menyentuh Rp749,2 miliar—angka yang dinilai sangat merugikan negara dan rakyat kecil.
Tak main-main, aparat telah mengungkap 755 kasus dengan 672 tersangka yang tersebar di 33 provinsi. Fakta ini memperlihatkan bahwa praktik ilegal ini bukan lagi kasus kecil, melainkan jaringan luas yang sistematis.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, memastikan pihaknya tidak akan memberi ampun bagi pelaku.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini kejahatan yang merampas hak masyarakat. Kami akan tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Polri juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan menegaskan komitmen bersih-bersih internal jika ada anggota yang terlibat.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa subsidi energi yang seharusnya dinikmati rakyat justru dijadikan ladang bisnis ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab.
Jika tak dihentikan, praktik ini berpotensi mengancam stabilitas energi nasional dan memperparah beban negara. (bank)
Perbedaan harga antara BBM subsidi dan non-subsidi dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan besar secara ilegal.(Foto ilustrasi) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!