Oknum Polisi di Jambi Perkosa dan Bunuh Dosen, Sempat Kabur Bawa Mobil KorbanIlustrasi Penangkapan Oknum Polisi

Oknum Polisi di Jambi Perkosa dan Bunuh Dosen, Sempat Kabur Bawa Mobil Korban

Jambi – Kasus pembunuhan dosen berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata anggota polisi bernama Bripda Waldi (22) yang bertugas di Propam Polres Tebo.

Korban ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11/2025) siang. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan dan diduga sempat diperkosa sebelum dibunuh. Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan bekas sperma di pakaian korban.

Usai menghabisi nyawa EY, pelaku membawa kabur barang-barang berharga, termasuk iPhone, perhiasan, motor PCX, dan mobil Honda Jazz milik korban.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyoo mengatakan, pelaku sempat berusaha menutupi jejak kejahatannya. “Pelaku ini sangat licik. Ia sempat membersihkan lokasi kejadian agar sulit dilacak,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Tim khusus gabungan akhirnya menangkap Bripda Waldi di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, sehari setelah peristiwa itu. Polisi menyebut motif pembunuhan diduga karena masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban.

“Motif sementara diduga karena persoalan asmara. Tapi penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain,” kata AKBP Natalena.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota Propam, yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan disiplin di tubuh kepolisian. (Rat)