Lintas Rawabuaya–Batuceper Dibuka Bertahap Usai Insiden KA Bandara Tabrak Truk.Jalur kini mulai dibuka bertahap dengan kecepatan terbatas demi menjaga keselamatan perjalanan kereta. (Foto ilustrasi)

Lintas Rawabuaya–Batuceper Dibuka Bertahap Usai Insiden KA Bandara Tabrak Truk.

Jakarta  – Jalur kereta api lintas Rawabuaya–Batuceper kembali dibuka secara bertahap setelah hampir delapan jam proses pemulihan akibat insiden tertempernya KA 806A Commuter Line Bandara oleh truk trailer di perlintasan sebidang, Jumat (20/2/2026).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan jalur sudah aman dilalui kereta dengan kecepatan terbatas sambil menunggu pemulihan penuh prasarana.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan seluruh penumpang dalam kondisi selamat setelah proses evakuasi dilakukan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Seluruh pelanggan berhasil dievakuasi dengan aman dan tidak terdapat korban dalam kejadian ini,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Proses pemulihan melibatkan ratusan petugas gabungan dari tim Jalan Rel, Listrik Aliran Atas (LAA), operasional, hingga pengamanan. Penanganan dilakukan mulai dari evakuasi truk trailer, pengangkatan rangkaian yang anjlok, perbaikan struktur rel dan bantalan, pengukuran ulang geometri jalur, hingga pemulihan jaringan listrik aliran atas.

KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna atas gangguan perjalanan yang terjadi. Menurut Anne, seluruh langkah dilakukan maksimal agar layanan kereta kembali berjalan aman dan andal.

Insiden ini berdampak besar terhadap operasional kereta. Sebanyak 33 perjalanan Commuter Line Bandara dan 16 perjalanan Commuter Line Tangerang dibatalkan. Selain itu, 18 perjalanan lainnya mengalami rekayasa pola operasi serta keterlambatan.

Dalam kondisi normal, lintas Rawabuaya–Batuceper melayani sekitar 90–100 perjalanan Commuter Line Tangerang dan 60–64 perjalanan Commuter Line Bandara setiap hari. Rata-rata Commuter Line Bandara melayani sekitar 6.430 pengguna per hari, sementara lintas Tangerang mencapai sekitar 74.237 pengguna harian. Gangguan di jalur ini berdampak pada mobilitas lebih dari 80 ribu pelanggan.

KAI menegaskan pelanggaran di perlintasan sebidang memiliki konsekuensi serius terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pelayanan publik. Perusahaan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan akan menempuh proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kedisiplinan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan. Kami akan bersikap tegas melalui jalur hukum,” tegas Anne.

Saat ini, evaluasi menyeluruh terus dilakukan guna memperkuat aspek keselamatan serta keandalan layanan di seluruh jaringan operasional kereta api. (ref)