Diduga Korban Pembunuhan Seorang Wanita Aplikasi  Hijau Ditemukan Tewas di Hotel Ilustrasi Korban Pembunuhan di Hotel

Diduga Korban Pembunuhan Seorang Wanita Aplikasi Hijau Ditemukan Tewas di Hotel

Sidoarjo – Seorang wanita berusia 32 tahun ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Jalan Raya Bandara Juanda, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jumat (14/11) dini hari. Korban diketahui bernama Siti Solihah, warga Desa Semampir, Sedati. Ia diduga menjadi korban pembunuhan.

Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, NPY (32), yang datang ke hotel tersebut untuk menjemputnya. Saat membuka pintu kamar, NPY langsung terkejut melihat Siti tergeletak tak sadarkan diri di atas tempat tidur dengan wajah tertutup bantal. Ia kemudian berteriak meminta bantuan hingga petugas hotel datang.

Korban segera dibawa ke RS Sheila Medika Juanda, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah laporan masuk, Unit Reskrim Polsek Gedangan bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP. Petugas memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan berbagai barang bukti, seperti pakaian, alat kontrasepsi, jam tangan, makanan ringan, hingga catok rambut.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga memesan korban melalui aplikasi MiChat. Setelah terjadi kesepakatan, keduanya akhirnya bertemu di hotel tempat korban ditemukan.

“Korban dengan pelaku berkomunikasi lewat aplikasi kencan sebelum bertemu di hotel,” ujar sumber kepolisian.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Pusdik Gasum Bhayangkara Porong untuk proses otopsi.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Ipda Dudon, membenarkan adanya kasus tersebut. Namun ia belum memberikan keterangan lengkap karena penanganan perkara kini sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo. (bank)