Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membantah tegas kabar penangkapan seorang jaksa di Kabupaten Madiun yang disebut-sebut terkait dugaan pemerasan terhadap kepala desa. Informasi yang sempat ramai beredar di media sosial itu dipastikan tidak benar atau hoaks.
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, menegaskan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penangkapan terhadap jaksa Kejaksaan Negeri Madiun. Menurutnya, informasi yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Dengan adanya informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait Kejati Jatim menangkap jaksa di Madiun diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa, itu adalah tidak benar,” ujar Saiful Bahri Siregar.
Ia menjelaskan, Kejati Jatim hanya melakukan klarifikasi atas informasi yang berkembang di ruang publik, bukan proses penangkapan ataupun penegakan hukum pidana. Klarifikasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menanggapi isu yang viral.
Proses klarifikasi telah dilakukan sejak 31 Desember 2025. Dalam kegiatan itu, Kejati Jatim meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun.
“Berita yang benar adalah kami sedang melakukan klarifikasi. Pada hari itu kami membawa salah satu jaksa di Kabupaten Madiun untuk dimintai klarifikasi, bukan melakukan penangkapan,” tegas Saiful.
Dari hasil klarifikasi tersebut, Kejati Jawa Timur memastikan tidak ditemukan adanya pemerasan, pemotongan, maupun permintaan uang dari jaksa kepada para kepala desa di Kabupaten Madiun.
“Berdasarkan hasil klarifikasi, dugaan pemerasan atau permintaan uang itu tidak benar,” lanjutnya.
Kejati Jatim pun menyimpulkan bahwa kabar penangkapan jaksa dan dugaan pemerasan kepala desa tidak memiliki dasar yang kuat. Jaksa yang sempat dimintai klarifikasi dipastikan tetap menjalankan tugas seperti biasa.
“Status jaksa yang diklarifikasi tetap bekerja seperti biasa karena hasil klarifikasi tidak terbukti. Ini klarifikasi, bukan pemeriksaan,” jelas Saiful.
Di akhir pernyataannya, Kejati Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Publik juga diminta untuk selalu mengutamakan sumber resmi dalam memperoleh informasi, khususnya yang berkaitan dengan hukum dan penegakan keadilan. (alr)
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, menegaskan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penangkapan terhadap jaksa Kejaksaan 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!