Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Konser DWP Bali, 17 Orang Ditangkap(Ilustrasi) Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Konser DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Konser DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

JAKARTA  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba yang akan dilakukan saat ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di GWK Cultural Park, Bali, pada 12–14 Desember 2025.

Dalam keterangan persnya sebanyak 17 orang diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang menyasar pengunjung konser musik internasional tersebut. Penangkapan dilakukan lebih awal sebagai langkah pencegahan agar peredaran narkoba tidak terjadi selama acara berlangsung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi ini merupakan upaya Polri untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga citra Indonesia di mata dunia. Menurutnya, kegiatan besar yang dihadiri banyak wisatawan asing kerap menjadi target jaringan narkoba.

“Event internasional seperti ini rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan narkotika. Karena itu, kami lakukan langkah preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba,” ujar Eko.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengalaman pada penyelenggaraan DWP sebelumnya, di mana ditemukan sejumlah pengunjung yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Belajar dari kejadian tersebut, Bareskrim Polri memperkuat pengawasan dengan melakukan penyelidikan secara tertutup.

Operasi ini melibatkan Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT. Tim gabungan melakukan penyamaran dan pemetaan jaringan sebelum akhirnya melakukan penindakan.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Bali pada 9–11 Desember 2025. Operasi ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaludin Amin. Dari total 17 tersangka, satu orang diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain 31 kilogram sabu, 956 butir ekstasi, ekstasi serbuk, Happy Water, ketamin, kokain, MDMA, ganja, hingga Happy Five.

Brigjen Eko menegaskan, Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, terutama pada kegiatan berskala besar yang melibatkan massa dan wisatawan internasional.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan publik dan memastikan acara internasional di Indonesia berlangsung aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.(ref)